Sahabat Yatim

Potensi Zakat di Indonesia Untuk Membantu Sesama

Setiap orang tentunya memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat dalam tujuan untuk membantu sesama. Tentunya zakat di Indonesia memiliki potensi yang amat besar untuk disalurkan kepada orang orang yang membutuhkan. Hal tersebut dikarenakan mayoritas masyarakat yang tinggal di Indonesia adalah muslim bahkan menurut amil zakat nasional terhitung sebanyak 233,8 trilliun.

Bahkan sekarang ini jika dibilang ada banyak orang yang sudah mendirikan usaha dan memiliki penghasilan yang cukup baik. Ini bisa dikatakan sebagai sebuah potensi zakat yang seharusnya direalisasikan dengan baik dalam setiap tahunnya.

Di tahun 2021 ini tentunya sudah tercatat banyak sekali perusahaan yang berdiri di Indonesia dan sudah bisa dikatakan cukup berkembang. Ini juga berkaitan dengan potensi pada adanya zakat profesi yang seharusnya disalurkan setiap tahunnya.

Jika membahas terkait dengan zakat maka ada banyak hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut. Idealnya pendistribusian zakat sendiri setidaknya bisa mencapai kisaran 87,5 persen dari keseluruhan yang harusnya di distribusikan. Namun, pada pencapaian tersebut tidak mencapai pada batas ideal yang diharapkan oleh badan amil zakat nasional.

Pada dasarnya ada beberapa hal yang dapat membantu adanya optimalisasi potensi zakat yang harusnya di distribusikan pada setiap tahunnya. Adanya regulasi yang baik antara pemerintahan yang ada di pusat dan juga daerah tentu dapat mendukung adanya potensi tersalurkannya zakat dengan baik.

Selain itu tentunya juga diperlukan adanya dukungan dari kelembagaan yang bisa berupa penguatan kapasitas sistem kelembagaan dan juga sumber daya manusia yang ada. Sehingga kemudian penyaluran zakat dapat dilakukan secara optimal dan bisa diterima oleh orang orang yang benar benar membutuhkan.

Adanya pengelolaan yang dilakukan secara terukur dan juga tepat tentunya akan membuat semakin baiknya pendistribusian zakat di Indonesia. Pengelolaan zakat sendiri merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan juga pengoordinasiaan. Dimana pada dasarnya ini merupakan sebuah hal yang sangatlah penting dalam penyaluran zakat yang harus dilakukan di Indonesia.

Berdasarkan pada undang undang nomor 23 Tahun 2011 ada beberapa ketentuan yang mengatur terkait pengelolaan yang harus dilakukan pada penyaluran zakat. Zakat sendiri pada dasarnya merupakan sebuah harta yang wajib untuk dikeluarkan oleh seorang muslim ataupun sebuah badan usaha.

Dimana nantinya zakat tersebut akan disalurkan kepada orang orang yang berhak untuk bisa menerima zakat sesuai dengan syariat yang berlaku. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pengelolaan zakat berasaskan pada syariat islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan juga akuntabilitas.

Lembaga zakat di Indonesia sendiri pada dasarnya hadir untuk bisa membantu masyarakat untuk bisa melakukan penyaluran zakat secara optimal. Tujuan adanya lembaga zakat yang ada di Indonesia sendiri adalah pada lebih mudahnya melakukan pengelolaan pada zakat yang dilakukan.

Sehingga tujuan dari penyaluran zakat sendiri dapat dirasakan secara optimal oleh orang orang yang berhak untuk menerimanya. Dengan bantuan dari lembaga tersebut maka masyarakat akan bisa mendapatkan kemudahan untuk bisa menyalurkan zakat yang seharusnya diberikan. Sehingga kemudian akan didapatkan pahala dari penyaluran yang sudah dilakukan sebagai bentuk dari sebuah kewajiban.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa pada dasarnya jumlah muslim di Indonesia menduduki kisaran yang terbesar dibandingkan yang lainnya. Jika dikalkulasikan maka jumlah penduduk muslim yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih 233,8 trilliun. Jumlah tersebut tentunya merupakan sebuah potensi besar bagi adanya penyaluran zakat yang seharusnya dapat dilakukan secara optimal.

Peningkatan Potensi Zakat Di Indonesia Guna Membantu Sesama

zakat

Pengelolaan yang baik akan membantu meningkatkan potensi

Perlu dipahami bahwa adanya pengelolaan yang dilakukan secara optimal tentunya akan bermanfaat untuk bisa membantu meningkatkan potensi zakat. Salah satu contohnya adalah banyaknya daftar ormas islam terbesar di dunia berada di Indonesia jika di bandingkan dengan Negara lainnya.

Ini menjadi sebuah potensi yang sangat besar untuk bisa memaksimalkan adanya potensi pada pemberian zakat yang seharusnya dilakukan. Namun sayangnya zakat di Indonesia bisa dikatakan masih belum bisa tersalurkan dengan baik dalam penerapan yang ada di masyarakat.

Banyak orang yang salah kaprah dengan sebutan zakat dan juga sedekah dan mereka seringkali menyamakan diantara keduanya. Ini menjadi sebuah permasalahan zakat yang bisa saja terjadi di Indonesia dan berpengaruh pada adanya penyaluran zakat yang ada.

Salah satu yang menjadi permasalahan zakat di Indonesia adalah kesadaran yang dimiliki oleh setiap orang ataupun badan usaha bahwa zakat itu hukumnya wajib. Sehingga mereka cenderung tidak mengeluarkan zakat yang seharusnya bisa membantu sesama dalam menjalani kehidupan ini.

Macam macam zakat yang harus dikeluarkan

Setidaknya terdapat dua macam zakat yang memang wajib untuk dikeluarkan oleh setiap orang sebagai bentuk dari zakat yang harus dilakukan. Pertama, zakat fitrah pada dasarnya merupakan sebuah zakat yang dikeluarkan sejak awal memasuki bulan suci ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri selesai.

Ini menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim baik yang baru saja lahir di dunia ataupun  yang sudah masuk usia lanjut. Sehingga penting bagi setiap orang agar dapat memahami terkait dengan zakat fitrah yang menjadi sebuah zakat yang wajib di keluarkan.

Kedua, zakat mal merupakan harta yang dimiliki oleh seseorang ataupun badan usaha yang meliputi emas, perniagaan, pertanian, pertambangan, perindustrian, jasa. Tentunya ada ketentuan dalam penyaluran zakat mal yang haru disalurkan oleh seseorang ataupun badan usaha yang wajib mengeluarkannya.

Perkembangan zakat di Indonesia jika dihitung secara statistik tidak dapat mencapai angka yang ditargetkan oleh badan amil zakat nasional (BAZNAS). Jika dihitung persentasenya maka pencapaian perkembangan zakat yang ada di Indonesia hanya mencapai 83, 4%.

Hadirnya amil zakat nasional tentunya bertujuan untuk bisa membantu terciptanya penyaluran zakat yang jauh lebih maksimal. Dengan begitu maka setiap orang ataupun badan usaha bisa dengan mudah untuk mengeluarkan zakat yang seharusnya pada badan amiz zakat.

Kemudian lembaga pengelolaan zakat satu ini akan melakukan perencanaan, pengeloaan, hingga pengoordinasian pada penyaluran zakat yang harus dilakukan. Sehingga kemudian akan benar benar didapatkan kemudahan dalam mencapai kestabilan ekonomi yang ada di Indonesia.

Sesuai dengan tujuannya, zakat disalurkan untuk tujuan agar terciptanya kestabilan ekonomi karena adanya perbuatan membantu sesama yang dilakukan. Pada dasarnya didalam penyaluran zakat ada beberapa orang yang berhak untuk menerima dan merupakan orang orang pilihan sesuai dengan syariat islam.

Dari sekian banyak orang orang yang berhak menerima zakat tentunya sahabat yatim juga berhak menerima pembayaran zakat. Sehingga penting bagi kamu agar dapat menjadikan sahabat yatim sebagai salah satu tujuan pemberian zakat yang wajib untuk dilakukan. Sehingga mereka tidak akan merasakan kesulitan dalam menjalankan hidup dan bisa dibantu dengan adanya zakat yang disalurkan.

 

Exit mobile version