Selain menjalankan puasa wajib ramadhan, Umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah. Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan adalah puasa senin kamis. Puasa sunnah adalah puasa yang boleh dilakukan dan boleh juga tidak. Bagi siapa yang melaksanakan puasa sunnah maka akan mendapatkan pahala, sementara yang tidak menjalankannya maka tidak akan berdosa karena bukanlah perkara wajib.
Pausa sunnah senin kamis ini terbilang istimewa, sebab puasa ini merupakan puas ayang kerpa kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Tata cara puasa Senin Kamis sama dengan berbagai puasa sunah lainnya. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Bahwa Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut.” (H.R. Ahmad).
Dikutip dari beberapa sumber, terdapat keterangan tambahan dari Syekh Bujairimi dalam Attajrid Linaf‘il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab bahwa, “Amal perbuatan seseorang diperlihatkan di hadapan Allah pada Senin dan Kamis. Di hadapan para nabi, ayah, dan ibu yang bersangkutan sendiri, amal diperlihatkan pada Jumat. Sementara di hadapan Rasulullah, amal seseorang diperlihatkan setiap hari.”
Dapula sebuah riwayat yang menegaskan akan puasa senin kamis, terkait diangkatnya amalan kepada Allah, seseorang yang tidak berbuat syirik, akan akan mendapatkan ampunan-Nya, “Pintu surga dibuka pada Senin dan Kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun akan diampuni kecuali seseorang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (H.R. Muslim).
Niat Puasa Sunnah Senin Kamis di Bulan Syaban
Niat puasa Syaban dapat dilakukan ketika malam hari atau pai hari dengan syarat belum makan dan minum sejak pagi dan berkeinginan untuk melaksanakan puasa.
1. Niat Puasa Sunnah Syaban
“Nawaitu shauma ghadin ‘an syahri sya’ban sunnatan lillaahi ta’ala.”
Artinya: Saya niat berpuasa besok dari bulan Syaban sunnah karena Allah Ta’ala.
2. Niat Puasa Sunnah Senin Kamis
“Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta’aalaa.”
Artinya: “Saya niat puasa pada hari senin, sunat karena Allah Ta’aalaa.”
“Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta’aalaa.”
Artinya: “Saya niat puasa pada hari kamis, sunat karena Allah Ta’aalaa.”
Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban
Melaksanakan puasa snein kamis di bulan syaban boleh untuk dilakukan apabila memang telah menjadi kebiasaan yang telah dilaksanakan setiap bulannya dan tidak hanya di bulan syaban saja, hal ini juga telah diriwayatkan dalam sebuah hadis, Aisyah RA berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)” (HR. Bukhari & Muslim).
Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).
Tata Cara Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban
1. Membaca Niat Puasa
Sama halnya dengan menunaikan pausa pada umumnya, puasa syaban juga harus disetai dengan niat seperti niat yang telah dijelaskan sebelumnya.
2. Makan sahur
“Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur” (HR. Muslim).
3. Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa
Agar puasa menjadi sah dan tidak sia sia, bagi seorang Muslim yang menunaikannya harus dapat menahan diri dari berbagai macam hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersetubuh, dan lain sebagainya yang membatalkan puasa.
4. Memperbanyak amal ibadah
Tidak hanya menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seorang muslim dapat memperbanyak amal ibadah yang dapat mendatangkan pahala yang luar biasa.