niat puasa senin kamis dan mengganti puasa ramadhan-Dalam Islam, puasa ramadhan merupakan puasa wajib, dan bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat untuk berpuasa maka diharuskan bagi mereka untuk melaksanakannya. Seperti yang kita ketahui, ibadah yang hukumnya wajib harus dilaksanakan dan apabila tidak maka akan berdosa. Namun bagaimana jika puasa di bulan ramadhan tidak penuh yang dikarenakan oleh suatu kondisi.? Maka diwajibkan bagi kita untuk mengganti atau Qadha Ramadhan di bulan lainnya.
Ketika hendak menunaikan puasa ramadhan atau mengganti puasa ramadhan, adapun niat yang dapat diucapkan yakni
Niat Mengganti Puasa Ramadhan
Niat puasa Qhada haid dibaca saat malam hari setelah shalat Isya’ atau sama seperti saat membaca niat puasa Ramadhan. Berikut ini bacaan niat puasa Qadha Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadinn an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Ramadan pada esok hari karena Allah Ta’ala.”
Hukum Melaksanakan Puasa Qadha
Qadha Ramadhan sebaiknya dilakukan dengan segera (tanpa ditunda-tunda) berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)
Qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada udzur yang dibenarkan syariat sebagaimana halnya ibadah puasa Ramadhan. Tidak wajib membayar qadha puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum,
“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
“Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR. Daruquthni dari Ibnu’ Umar)
Puasa Senin Kamis
Puasa senin kamis merupakan puasa yang memiliki banyak keutamaan yang salah satunya adalah sebagai badah yang telah dianjurkan oleh Rasulullah. Hal ini disebutkan dalam hadis Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha yang artinya: “Nabi selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Hari ini hari Kamis, dimana ada kesunahan berpuasa. Puasa pada hari ini identik dengan puasa di hari lain yakni hari Senin sehingga sering disebut sebagai puasa Senin-Kamis. Puasa Senin-Kamis merupakan puasa yang memiliki keutamaan di antaranya adalah sebagai ibadah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Hal ini disebutkan dalam hadits dari Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha yang artinya: “Nabi selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Lafal niat puasa pada hari Senin adalah:
nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ.”
Sementara lafal niat puasa pada hari Kamis adalah:
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ.” Sementara itu, mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan harus mengganti puasa wajib tersebut di luar bulan Ramadhan. Mereka yang mengqadha puasa Ramadhan juga wajib memasang niat puasa qadhanya di malam hari, setidaknya menurut Mazhab Syafi’i.
Adapun berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadan: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”-niat puasa senin kamis dan mengganti puasa ramadhan
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.