Di dalam hukum islam pastinya Riba adalah Haram , tetapi di dalam prakteknya di masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang praktik riba dan apalagi dalam urusan transaksi dengan pinjaman bank . dari segi bahasa Riba adalah tambahan yang dimana akan mendapatkan kelebihan dari nilai awalnya. Contohnya bapak yoga memberikan pinjaman uang kepada bapak yuda , tetapi ada syaratnya , yaitu bapak yuda nanti saat membayar hutangnya harus ada tambahan sekian persen dari pokok yang dipinjam.
Apakah Bunga dari Bank termasuk riba?
Tanpa disadari oleh masyarakat kalau praktik riba sudah sangat beredar di dalam kehidupan kita dalam sehari-hari, apalagi yang terkait dengan bunga bank. Bunga bank merupakan suatu kelebihan yang ditarik oleh bank dan biasanya sudah ditetapkan dengan jumlah persentase yaitu 5% sampai 10% dengan waktu bulanan atau tahunan yang dihitung dari berapa pinjaman yang diambil dari nasabah.
Di dalam bank syariah umumnya akan memakai istilah dengan margin keuntungan dan kalau bunga bank dipakai oleh bank-bank konvensional. Perlu diketahui kalau bunga bank adalah tulang punggung yang nantinya dipakai untuk biaya operasional dan menarik keuntungan oleh bank konvensional. Dan juga bunga bank bisa menjadi manfaat terhadap bank dan nasabah sebagai berikut:
- Bunga pinjaman sebagai balas jasa yang nantinya akan diberikan kepada nasabah bank terhadap produk bank yang sudah dibeli nasabah.
- Bunga Simpanan merupakan harga yang wajib diberikan oleh bank kepada nasabah( pemilik simpanan) , dan juga bunga menjadi harga yang wajib untuk dibayar oleh seorang nasabah kepada bank ( nasabah yang mendapatkan pinjaman).
Janis –Jenis Bunga Bank:
Di dunia perbankan terdapat dua jenis bunga yang nanti bank akan memberikannya kepada nasabah , yaitu:
- Bunga simpanan, merupakan bunga yang nantinya akan dijadikan balas jasa kepada nasabah yang telah menyimpan uangnya di bank. Contohnya : bunga tabungan dan bunga deposito.
- Bunga pinjaman merupakan bunga yang nantinya akan ditanggung oleh nasabah bank yang memiliki pinjaman di bank contohnya : bunga kredit.
Pendapatan dari bank konvensional didapatkan dari kedua jenis bunga bank yang telah disebutkan diatas . jika bunga simpanan tinggi maka dengan secara tidak langsung bunga pinjaman ikut menjadi naik dan begitu pula sebaliknya.
Bunga bank Hukum di dalam ajaran islam adalah Haram . Riba bisa terlaksana melalui pinjaman yang bersifat konsumtif, maupun pinjaman yang produktif. Dan Riba di dalam Bunga bank merugikan peminjam.
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.