Site icon Sahabat Yatim

Menyembelih Hewan Qurban Dengan Baik dan Benar

menyembelih hewan qurban

menyembelih hewan qurban -Sebentar lagi kita akan menunaikan hari raya terbesar setelah Idul Fitri yaitu Idul Adha. Perayaan Idul Adha biasanya ditandai dengan shalat ied yang diteruskan dengan pelaksanaan qurban. Dalam melaksanakan qurban sendiri wajib untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang diatur dalam Islam dan termasuk juga dengan tata cara menyembelih hewan qurban.

Menyembelih hewan qurban secara asal asalan atau tidak mengikuti tata cara yang telah ditentukan dalam Islam maka dapat membuat Ibadah tersebut menjadi tidak sah, maka dari itulah mengapa setiap orang yang akan melaksanakan Qurban sangat dianjurkan untuk mengetahui secara detail terkait tata cara menyembelih hewan qurban.

 

tata cara menyembelih hewan qurban

Sebelum mengetahui bacaan niat dan doanya, ketahui terlebih dahulu tata cara penyembelihan hewan qurban menurut syariat Islam. Berikut adalah tata caranya:

  1. Membaca bismillah.
  2. Membaca selawat nabi.
  3. Menghadap ke arah kiblat.
  4. Membaca takbir tiga kali.
  5. Membaca doa untuk menyembelih hewan qurban.
  6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan qurban.
  7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan qurban.
  8. Tidak boleh mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati.

 

Syarat Penyembelih

1. Berakal dan sudah tamyiz

Seorang penyembelih harus sadar dengan perbuatannya. Karena itu, sembelihan orang gila dan anak kecil tidak dianggap, sampai dia sembuh dan anak kecil mencapai usia tamyiz. Seorang anak dikatakan mencapai usia tamyiz ketika dia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia. Umumnya anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berusia 7 tahun.

 

2. Penganut agama samawi

Yang dimaksud penganut agama samawi adalah kaum muslim dan ahli kitab (yahudi atau nasrani). Sembelihan orang musyrik, seperti orang hindu atau orang yang murtad, seperti orang yang tidak pernah salat, hukumnya haram dimakan. Karena orang murtad, telah keluar dari Islam.

 

3. Tidak sedang ihram

Orang yang sedang ihram, dilarang untuk menyembelih.

 

4. Adanya niat untuk dimakan dan membaca basmalah dengan lisan

Orang yang menyembelih tapi untuk main-main atau untuk penelitian, tidak boleh dimakan dagingnya. Demikian pula menyembelih hewan kurban tanpa menyebut nama Allah, hukumnya haram.

Allah berfirman

 “janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al An’am: 121)

Bacaan bismillah hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah.

 

hukum makruh menyembelih hewan qurban

Dalam penyembelihan hewan secara umum, ada tiga perkara yang sebaiknya dihindari dalam pelaksanaannya. 

Menyembelih hewan qurban sampai putus lehernya. 

Menyembelih menggunakan golok alat sembelih yang tumpul. 

Menguliti atau memotong-motong bagian tubuh hewan sembelihan sebelum nyawanya benar-benar hilang. 

Sementara itu, jika pada waktu Idul Adha terdapat orang Islam yang ikut memberikan hewan kurbannya, maka baginya juga ada sisi makruh yang sebaiknya dihindari. Para pemberi hewan kurban makruh untuk memotong kuku dan memotong rambut dimulai dari 1 Dzulhijjah sampai hewan kurban mereka selesai disembelih. 

Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih. “Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikit pun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim).

Exit mobile version