Bismillahirrohmanirrohim.Kewajiban Istri dalam Pandangan Syariat. Setiap pasangan suami istri pastinya ingin menjadikan keluarganya sakinah mawadah warohmah atau biasa disebut samawa. Keluarga samawa akan mudah di dapat jika mengetahui kewajiban dan juga hak masing masing pasangan. Terkadang kebanyakan seorang istri kurang mengetahui kewajibannya, dan seorang istri hanya mementingkan hak nya saja. Begitu juga sebaliknya suami. Oleh karena itu berikut penulis mengulas beberapa kewajiban istri menurut syariat islam.
- Yang pertama adalah mentaati perintah suami
Seorang isteri yang taat terhadap suaminya, tidak membangkang itulah sebaik –baiknya wanita. Seperti yang di katakan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu
“ Pernah di tanyakan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “ Siapakah wanita yang paling baik?” jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya,mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR.An-Nasai no 323`dan Ahmad 2:251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadist ini hasan shahih).
- Yang kedua tidak keluar kecuali atas izin suami da berdiam di rumah. Allah Taála telah berfirman,
Yang artinya : “Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiloyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab:33).
Jika seorang istri ingin keluar ke rumah, seperti mau mengunjungi orang tua, mau keluar untuk membeli kebutuhan yang lain ataupun keperluan shalat di masjid . seorang istri tidak boleh keluar tanpa seizin suami .
- Yang ketiga Taat ketika diajak ke ranjang pada suami. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda yang artinya
“Jika seorang pra mengajak isterinya ke ranjang,lantas si isteri enggan memenuhi nya,maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh” (HR. Bukhari no.5193 dan Muslim no.1436).
Imam Nawawi rahimahullah berkata,”Ini adalah dalil haramnya wanita enggan mendatangi ranjang jika ada uzur. Termasuk haid bukan termasuk dengan uzur dikarenakan suami masih bisa menikmati isteri di bagian atas kemaluannya”(Syarh Shahih Muslim,10:7).
Tetapi kalau istri sedang kecapean atau sakit , tidak wajib untuk melayani suami di ranjang , karena itu termasuk uzur dan sebagai suami wajib memaklumi hal ini.
Begitulah beberapa Kewajiban Isteri Dalam Pandangan Syariat Islam semoga bisa menambah pengetahuan terutama bagi seorang isteri. Wallahualam Bishawab
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.