Kerja sosial merupakan kegiatan yang mengharuskan kita untuk bisa meluangkan banyak waktu. Peluangan waktu ini dimaksudkan untuk menyebarkan pengetahuan serta membangun jaringan komunikasi antara penanggung jawab program dengan warga masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut. Dengan adanya kegiatan sosial yang dilakukan oleh relawan-relawan ini, diusahakan program yang dijalankan tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi individu dan juga orang lain.
Pada dasarnya pekerjaan sosial ini merupakan pekerjaan yang harus dilakukan oleh profesional. Hal ini dikarenakan setiap pekerja sosial diharuskan dapat menyesuaikan setiap masalah-masalah yang terjadi di keseharian yang pada kenyataannya selalu berbeda dengan bentuk operasional yang telah dipelajari.
Sama halnya dengan profesi-profesi lain seperti profesi di bidang pendidikan atau kedokteran, pekerjaan sosial juga terlibat dalam program-program yang termasuk ke dalam pembangunan nasional. Akan tetapi, dari profesi-profesi seperti kedokteran dan pendidikan terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Perbedaan ini terlihat dari tujuan profesi-profesi tersebut yang lebih memfokuskan diri kepada pembangunan sosial. Sedangkan untuk pekerja sosial lebih memfokuskan dirinya pada hal bersifat kesejahteraan sosial.
Dengan tujuan untuk menyejahterakan secara sosial maka setiap orang yang akan bekerja secara sosial harus terlebih dahulu mengetahui ilmu-ilmu untuk dapat menyejahterakan masyarakat. Secara umum, orang yang kerja sosial dipandang sebagai orang yang berprofesi menangani permasalahan kesejahteraan sosial. Profesi ini dipandang sebagai profesi yang ada pada setting sebuah lembaga mau pun dalam ruang lingkup masyarakat.
Pekerja sosial dalam setting lembaga biasanya menangani pekerjaan pada institusi-institusi pelayanan sosial seperti halnya pada rehabilitasi sosial, perlindungan anak, pengasuhan orang tua, penanganan narkoba dan lain sebagainya. Sedangkan dalam ruang lingkup masyarakat, umumnya orang yang melakukan pekerjaan sosial ini menangani permasalahan sosial yang berkaitan dengan pembangunan lokal, pemberantasan kemiskinan, dan lain sebagainya.
Pengertian Pekerjaan Sosial
Pada umumnya, pekerjaan sosial ini dianggap sebagai pekerjaan amal yang siapa saja bisa dengan sukarela menjalaninya tanpa pamrih. Menurut ilmuwan Pincus dan Anne Minahan, pekerjaan sosial merupakan suatu bidang keahlian yang di dalamnya terdapat tanggungjawab besar. Pekerjaan ini bertujuan untuk bisa memperbaiki dan mengembangkan suatu interaksi sosial yang melibatkan masyarakat agar dapat mengatasi kesulitan kehidupan meraka.
Menurut para ahli, pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi untuk memberikan pertolongan manusia dengan tujuan utamanya membantu dan membangun fungsi dari sosial individu, keluarga, maupun masyarakat. Keberfungsian dari sosial individu, kelurga dan masyarakat ini bertujuan untuk melaksanakan peran-peran sosial dalam interaksi dan kehidupan sosial itu sendiri.
Fungsi Tugas Pekerjaan Sosial
Dalam prinsipnya, kerja sosial merupakan sebuah pekerjaan yang menangani permasalahan agar bisa mencapai suatu kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial ini merupakan tugas pertolongan profesional yang memiliki tugas-tugas pokok dalam pelaksanaannya. Tugas pokok ini bertujuan untuk membantu orang lain agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dengan cara memberikan solusi atau pun jalan agar setiap individu dapat menjalankan fungsi sosialnya secara optimal.
Dengan demikian, fungsi dari kerja sosial ini dapat dijelaskan sebagai berikut;
- Mengembangkan, memelihara serta memperkuat sistem kesejahteraan sosial yang dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,
- Menjamin tingkat kesejahteraan yang memadai untuk kehidupan bermasyarakat,
- Memberikan jalan kepada setiap orang untuk dapat mengoptimalkan peranannya dalam status sosial mereka
- Mendukung dan memperbaiki tertib sosial dan struktur lembaga masyarakat.
Lebih jelasnya, kerja sosial merupakan sebuah profesi yang berfungsi untuk memberikan pelayanan agar tercipta sebuah kesejahteraan dalam lingkungan masyarakat.
Prinsip Umum Pekerjaan Sosial
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa kerja sosial merupakan sebuah profesi yang memiliki tugas pokok, fungsi dan tujuan dalam pelaksanaannya. Dalam profesi sosial tersebut, tentu terdapat beberapa prinsip yang dapat menunjang pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan sosial tersebut. Berikut adalah prinsip pekerjaan sosial;
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia;
- Mengakui adanya persamaan hak dan kewajiban serta kesempatan;
- Memprioritaskan hak setiap individu untuk dapat menentukan jalan hidupnya sendiri; dan
- Setiap orang memiliki tanggung jawan sosial.
Prinsip-prinsip pekerjaan sosial ini lah yang menjadi sebuah penunjang para pekerja sosial untuk menjalankan tugasnya.
Kode Etik Pekerjaan Sosial
Dalam melakukan pekerjaan sosial, tentu terdapat kode etik dalam menjalankannya. Kode etik tersebut dijadikan sebagai pedoman dalam standar berperilaku setiap orang yang berprofesi sebagai kerja sosial. Kode etik ini berisikan mengenai nilai-nilai, prinsip-prinsip dan aturan dalam melakukan profesi sebagai pekerja sosial bagi setiap anggota pekerja.
Dengan adanya kode etik pekerja sosial ini diharapkan pekerja sosial dapat menjamin kewenangan seorang anggota sosial secara profesional. Selain itu tugas pekerja sosial juga diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan sosial dan melindungi para penerima pelayanan sosial tersebut.
Prinsip-prinsip para pekerja sosial ini seluruhnya dicantumkan dalam kode etik profesi yang memberikan petunjuk serta kewajiban yang ditugaskan. Adapun kode etik pekerjaan sosial ialah sebagai berikut;
- Seorang yang bekerja sosial lebih mengutamakan tanggungjawabnya untuk melayani kesejahteraan masyarakat yang meliputi perbaikan kondisi sosial;
- Para pekerja sosial lebih mengutamakan tanggungjawab profesi daripada kepentingan pribadinya sendiri;
- Para pekerja ini tidak boleh membeda-bedakan latar belakang para penerima layanan sosial dan berusaha untuk menghapus dan mencegah adanya diskriminasi dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat baik dalam tugas maupun dalam praktik-praktik pelayanan kesejahteraan;
- Para pekerja sosial melaksanakan tanggungjawabnya demi kualitas dan keleluasaan pelayanan yang diberikan.
Prospek dalam Kerja Sosial
Dengan banyaknya tujuan serta tugas pokok dari pekerjaan sosial, hal ini kemudian mengundang banyak masyarakat tertarik untuk melakukan pekerjaan sosial tersebut. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, sasaran yang cukup banyak, dan campur tangan dari pekerjaan sosial yang semakin luas maka banyak di antara masyarakat yang ingin mengikuti pekerjaan tersebut.
Terdapat beberapa kecenderungan yang memberikan peluang bagi para pekerja sosial.
Berikut adalah tiga hal yang memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin melakukan pekerjaan sosial
Dengan globalisasi dan industrialisasi yang saat ini terdapat di dunia, para pekerja sosial ini dapat membentangkan pekerjaannya tersebut di dunia internasional. Pekerjaan sosial di dunia internasional ini seperti UNCHR yang bergerak dalam bidang pengungsian, UNDP merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pembangunan, UNICEF yang mengatasi permasalahan anak, dan ILO yang mengatasi permasalahan para buruh.
Modernisasi dan urbanisasi membuka peluang bagi para pekerja sosial untuk berkarya bersama lembaga-lembaga swadaya masyarakat baik nasional maupun internasional. Banyak lembaga kemasyarakat yang menangani bidang informal, pekerja anak, anak jalanan, pengembangan masyarakat, perencanaan wilayah dan lain sebagainya. Berikut adalah beberapa LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat baik nasional mau pun internasional antara lain, DNIKS, YKAI, YIS, Dian Desa, Bina Swadaya, CCF, World Vision, CRS, Save The Children, Care, dan lain sebagainya.
Dalam pekerjaan sosial, terdapat sistem meritokrasi yang merupakan prinsip untuk memberikan peran serta tugas-tugas dalam pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Dengan prinsip tersebut, semua orang termasuk para pekerja sosial yang memiliki keahlian dapat mendapat peluang dari pekerjaannya dalam lembaga-lembaga sosial. Seperti rumah sakit, sekolah, peradilan dan lain sebagainya. Dengan adanya peluang-peluang bagi para pekerja sosial ini, tentu hal tersebut harus ada visi, kesungguhan dan kerjasama untuk bisa mengembangkan profesi sosial tersebut ke arah yang lebih maju lagi.
Berikut adalah beberapa strategi dalam mengembangkan peluang pekerjaan sosial tersebut;
- Memberitahukan kompetensi serta konstribusi pekerjaan sosial tersebut pada masyarakat luas;
- Mengembangkan pendidikan pekerjaan sosial agar semakin mengetahui kebutuhan masyarakat; dan
- Meningkatkan kerjasama antar pekerja sosial baik dalam negeri maupun luar negeri.
Demikian lah pembahasan mengenai ruang lingkup kerja sosial, semoga bermanfaat dan dapat menginspirasi kita semua.