You are here:

Hukum Begadang Pada Malam Ramadhan

Memasukki bulan suci ramadhan biasanya tidak jarnag banyak orang yang kerap kali begadang menunggu waktu sahur yang terutama bagi kalangan remaja. Namun dalam islam apakah boleh begadang pada malam ramadhan.? Nah untuk jawabannya, simak terus artikel ini hingga selesai.

 

Hukum Begadang Pada Malam Ramadhan

Tidak jarang, banyak yang kerap kali bertanya, apa hukum begadang di malam ramadhan.? Sebenarnya begadang di malam ramadhan boleh atau tidaknya tergantung dari apa yang anda kerjakan tersebut sehingga menuntut anda harus begadang semalaman. Berikut beberapa hukum begadang di bulan ramadhan berdasarkan 3 keadaan.

 

1. Begadang Untuk Beribadah

Begadang untuk meningkatkan kualitas ibadah merupakan suatu hal yang baik dan juga dianjurkan, karena menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan dzikir, doa, tilawah Al-Quran, shalat dan ibadah-ibadah lainnya merupakan perkara yang sunat, khususnya pada malam-malam 10 hari terakhir Ramadhan. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu’anha:

Artinya: “Adalah Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam biasa menggabungkan antara sholat (malam) dan tidur. Lalu, bila telah tiba 10 ( malam terakhir), beliau begadang dan mengencangkan ikat pinggang”. (HR Ahmad 25136, hadis ini sanadnya dhoif namun maknanya shahih).

Namun begadang ini adalah dengan syarat tidak boleh membuat ia meninggalkan shalat subuh atau shalat zuhur karena tidur atau ngantuk pada keesokan harinya.

 

2. Begadang Untuk Berkumpul Kumpul

 Kedua: Begadang karena untuk melakukan hal-hal yang mubah seperti kumpul-kumpul untuk bercerita, makan-makan, (termasuk chating) dll ,maka hukumnya makruh, karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak suka tidur sebelum isya dan berbincang setelah isya. Sebagaimana dalam hadis shahih:[arabic-font]

Artinya: Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan ngobrol-ngobrol begadang setelahnya (HR Bukhari, 568).

Ini hukumnya makruh, namun apabila sampai melalaikan dari shalat subuh atau shalat zuhur atau berbagai kewajiban lainnya karena ketiduran atau ngantuk maka begadang tersebut hukumnya haram, dan pelakunya mendapat dosa.

 

3. Begadang Untuk perbuatan Maksiat

Ketiga: Begadang untuk melakukan perbuatan maksiat dan haram seperti ngerumpi untuk menggunjing, atau mabuk-mabukan, pacaran dll, maka tidak diragukan lagi bahwa ini hukumnya haram, apalagi bila hal ini membuatnya tidak bisa mengerjakan kewajibannya pada keesokan harinya seperti shalat subuh, zuhur, mencari nafkah dll.

Nah itulah beberapa hukum dari begadang yang berdasarkan dengan keadaan atau kondisi. Meskipun tujuan anda adalah baik, namun sebaiknya jangan terlalu sering begadang, sebab dari segi kesehatan, terlalu sering begadang dapat menimbulkan beberapa dampak yang antara lain adalah penuaan dini.

Saat begadang dan kurang tidur, tubuh Anda akan menghasilkan lebih banyak hormon stres (kortisol). Hormon ini dapat memecah dan merusak struktur kolagen pada kulit, yakni protein yang berfungsi untuk membuat kulit lebih kencang dan elastis.

Akibat sering begadang, kulit dan wajah Anda akan menjadi lebih kusam dan kering. Rusaknya kolagen di wajah pun bisa menyebabkan munculnya garis-garis atau kerutan di wajah, flek atau bintik-bintik kehitaman di wajah, serta mata bengkak dan muncul lingkaran hitam di sekitar mata (mata panda).

Nah bagaimana pendapat anda dengan begadang di malam ramadhan.? Begadanglah jika memang ada keperluan dan hindari begadang  untuk suatu hal yang tidak begitu penting.