Site icon Sahabat Yatim

Hubungan Kerjasama Internasional

Kerjasama Internasional

image by freepik

Pada artikel ini akan dibahas tentang hubungan kerjasama internasional Apakah Anda tertarik tentang informasi tersebut? Jika tertarik, bacalah artikel ini dengan saksama. Semoga Anda mendapatkan manfaat, setelah membaca informasi tersebut.

Setiap negara pasti akan membutuhkan negara lain untuk menyokongnya pada sektor-sektor tertentu. Misalnya, suatu negara membutuhkan sokongan impor beras dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan pangan di negara yang bersangkutan. Tidak ada satu negara pun yang tidak memerlukan sokongan dari negara lain.

Negara-negara di dunia ini ibarat sebuah masyarakat internasional yang terdiri atas negara-negara yang berdaulat dan merdeka. Maka manusiawilah, jika antar negara-negara ini terjalin suatu bentuk kerjasama pada berbagai sektor.

Hubungan kerjasama internasional ini tentu saja melalui proses perundingan dan perjanjian terlebih dahulu sehingga masing-masing negara dapat memetik nilai manfaat dari hubungan kerjasama ini dan meminimalisir kerugian serta permasalahan di lapangan.

Seberapa pentingnya suatu bentuk kerjasama antar negara? Mari, kita analogikan begini, seorang manusia yang hidup di dunia sudah pasti membutuhkan kehadiran manusia lainnya. Untuk apa? Tentu saja untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan.

Begitu juga dengan negara-negara di dunia. Ketika sebuah negara tidak bisa memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sendirian.

Maka dibutuhkanlah suatu bentuk tindakan dan bantuan dari negara lain, terutama jika masalah tersebut turut mempengaruhi stabilitas negara lain. Contoh, kasus tentang masalah kebakaran hutan di pulau Kalimantan, Indonesia. Kebakaran hutan ini berdampak pada negara-negara sekitar, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan negara Asia Tenggara lainnya.

Maka ketika Indonesia tidak mampu menanggulangi kebakaran hutan ini, negara-negara lain turut membantu dalam proses pemadaman api. Apalagi salah satu dampak kebakaran hutan, yaitu dapat merusak lapisan ozon Jika dibiarkan, masalah ini tidak saja mengancam negara-negara sekitar, tetapi juga negara-negara di dunia.

Perjanjian Internasional

Suatu bentuk kerjasama pasti melibatkan hajat hidup orang banyak. Karena itulah dibutuhkan perjanjian internasional.
Fungsinya sebagai dasar pokok hubungan kerjasama, untuk mengatur kehidupan negara-negara yang mengadakan hubungan kerjasama dan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di antara negara-negara yang terikat hubungan kerjasama demi kelangsungan hidup bersama.

Dalam perjanjian internasional ini terkandung perundingan, persetujuan dan penyesuaian sehingga masing-masing negara mampu menunaikan hak dan kewajibannya, seperti yang termaktub dalam perjanjian hubungan kerjasama. Berikut ini adalah tahap-tahap yang terdapat dalam perjanjian internasional

1. Tahap Negoisasi atau Perundingan

Tahap ini dilakukan oleh negara yang dihadiri oleh presiden. Namun, tahapan ini dapat diwakilkan oleh menteri luar negeri, duta besar, wakil-wakil negara atau pejabat yang sah dan telah dibekali surat kuasa penuh. Dalam tahap ini, dirundingkan poin-poin kerjasama dan batasan-batasan antar negara yang mengadakan hubungan kerjasama.

2. Tahap Pendatanganan Perjanjian

Setelah melakukan perundingan dan mencapai kesepakatan, tahap selanjutnya adalah penandatanganan surat perjanjian. Dalam perjanjian multilateral, sebesar 2/3 suara dari peserta perundingan menyetujui hasil kesepakatan, sedangkan dalam perjanjian bilateral, kesepakatan haruslah diterima secara mutlak oleh kedua belah negara yang mangadakan perundingan.
Selain melalui tahap penandatangan, dapat juga dilakukan pertukaran surat atau naskah perjanjian.

3. Tahap Ratifikasi atau Pengesahan

Tujuan dari tahap ini adalah agar negara-negara yang melakukan hubungan kerjasama dapat meninjau kembali dan mengobservai isi perjanjian secara mendalam agar tidak menyalahi kepentingan umum. Naskah perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak, dibawa ke negara masing-masing.

Surat perjanjian akan dikaji kembali secara sistematis, untuk kemudian disahkan oleh parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat untuk menguatkan proses pengesahan. Setelah melalui proses ini, hubungan kerjasama internasional secara resmi dijalankan oleh kedua belah negara.

Pola Hubungan Antar Bangsa-Bangsa

Suatu hubungan antar individu memiliki pola-pola tersendiri. Begitu juga dalam suatu hubungan kerjasama, ada beberapa pola-pola hubungan tertentu yang dapat dikategorikan, yaitu sebagai berikut.

1. Pola Hubungan Penjajahan

Pola hubungan ini tidak terlepas dari paham kapitalis yang berpatokan untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Bisa dibilang sebagai suatu bentuk penguasaan terhadap kawasan negara lain demi keuntungan negara penjajah semata. Misalnya, sebuah negara yang membutuhkan bahan mentah guna menjalankan proses industrinya dan pasar untuk memasarkan hasil produksinya.

2. Pola Hubungan Saling Ketergantungan

Negara-negara berkembang biasanya mengalami kekurangan kapital dan teknologi untuk memajukan negaranya. Karena itulah dibutuhkan sokongan dari negara-negara maju.

Sisi negatif dari pola ini adalah timbulnya rasa ketergantungan antaranegara berkembang kepada negara maju. Menurut beberapa ahli, bentuk hubungan seperti ini dapat dikategorikan sebagai suatu bentuk penjajahan model baru (neo-kolonialisme).

3. Pola Hubungan Sama dan Sederajat

Merupakan suatu pola yang paling ideal dalam sebuah hubungan, namun teramat sulit untuk diwujudkan. Contohnya adalah politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.

Sarana Dalam Hubungan Kerjasama Internasional

Menurut J. Frankel, setiap negara memiliki sarana-sarana yang digunakan dalam hubungan internasional, yaitu sebagai berikut.

Sarana Diplomasi

Politik luar negeri internasional menggunakan sarana diplomasi untuk berhubungan dengan negara lain, baik secara bilateral ataupun multilateral. Departemen Luar Negeri yang berada di ibukota negara merupakan pusatnya, sedangkan perwakilan-perwakilan diplomatik yang berkedudukan di negara penerima dapat dianggap sebagai ‘penyambung lidah’.

Seorang diplomat harus memiliki tiga fungsi yang mendasari jabatannya, yaitu sebagai wakil yuridis yang disahkan oleh hukum internasional dan sebagai perwakilan politik negaranya. Seorang diplomat memiliki tugas yang cukup berat, yaitu sebagai representatif negaranya, terlibat dalam perundingan, melaporkan peristiwa dan permasalahan yang terjadi dan melindungi warga negara yang berada di luar yuridiksi negara asalnya serta melindungi kepentingan bangsa.

Sarana Propaganda

Propaganda bertujuan untuk mempengaruhi emosi, tindakan dan pikiran sekelompok individu demi kepentingan umum. Propaganda lebih ditujukan kepada rakyat suatu negara bukan kepada pemerintahnya, berbanding terbalik dengan diplomasi. Tujuan dari propaganda, tentu saja, untuk menguntungkan negara yang membuat propaganda tersebut.

Sarana Ekonomi

Inti dari hubungan ekonomi antar negara-negara adalah untuk memenuhi kebutuhan negara terhadap barang-barang yang tidak dapat diproduksi oleh negara tersebut.

Bentuk hubungan ini dapat terjadi pada masa damai atau pada masa perang sekalipun. Salah satu keuntungan lainnya adalah suatu negara dapat memperoleh barang yang melalui suatu sistem produksi yang murah dan efisien. Sarana Kekuatan Militer dan Perang
Kekuatan militer yang dimiliki suatu Negara akan mempengaruhi jalannya diplomasi. Tangguhnya kekuatan militer suatu negara dapat menimbulkan kepercayaan diri sehingga ancaman dan tekana lawan politik dapat diabaikan.

Jika, sektor ekonomi dapat dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta, lain halnya dengan militer. Pemerintah memonopoli bidang militer secara penuh. Dalam suatu hubungan internasional, kekuatan militer dan perang merupakan pilihan terakhir.

Hubungan Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain

Contoh hubungan kerjasama Indonesia denga negara-negara lain adalah sebagai berikut.

Bilateral

1. Kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan

Hubungan kerjasama Indonesia-Korea Selatan berjalan di bidang pendidikan, yaitu program beasiswa S1, S2 dan S3 di universitas-universitas di Korea Selataan.

2. Kerjasama Indonesia dengan Australia

Hubungan kerjasama antara Indonesia-Australia berjalan di sektor perdagangan. Hukum dan keamanan berkaitan dengan aksi-aksi penyeludupan dan perdagangan manusia.

Regional

Hubungan Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN

ASEAN adalah organisasi negara-negara Asia Tenggara, maka tidaklah heran jika di antara anggota ASEAN terjalin kerjasama, misalnya di bidang perdagangan dengan menerapkan perdagangan bebas ekspor-impor tanpa dikenai biaya bea cukai yang disebut AFTA (ASEAN Free Trade Area). Multilateral

Hubungan Indonesia dengan Negara-Negara PBB

Hubungan kerjasama Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam PBB (Perhimpunan Bangsa-Bangsa), antara lain terbentuk pada sektor hukum terkait masalah hukum internasional

Kerjasama antar bangsa-bangsa selayaknya mampu memberikan nilai manfaat yang tinggi terutama bagi negara-negara berkembang. Sudah selayaknya negara-negara maju memberikan kesempatan dan sokongan kepada negara berkembang untuk meningkatkan kualitas hidup rakyatnya.

Tentu saja, alangkah lebih baiknya jika negara-negara maju membentuk suatu hubungan kerjasama internasional dengan negara-negara berkembang tanpa diboncengi kepentingan-kepentingan tertentu yang semata-mata demi keuntungan negara-negara maju belaka.

Exit mobile version