Sahabat Yatim

Dinas Pendidikan, Pusat Kegiatan Pendidikan

Dinas pendidikan merupakan satu institusi yang penting. Keberadaannya bagi seluruh sivitas pendidikan merupakan tempat pengurusan kegiatan pendidikan. Dinas pendidikan merupakan perpanjangan atau perwakilan pelayanan kementrian pendidikan di wilayah provinsi dan juga wilayah kabupaten dan kotamadia.

Berbagai urusan dapat kita selesaikan di dins pendidikan. Segala urusan pendidikan, mulai dari kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, personal, dan sebagainya. Keberadaan dunia pendidikan memang sedemikian rupa sehingga setiap urusan terkait dapat segera terselesaikan.

Terkait dengan urusan pengembangan dan peningkatan kualitas proses dan hasil proses pendidikan, maka peranan dinas pendidikan sebagai induknya. Dan, sebagai induk kegiatan, maka sudah sewajarnya jika menangani segalanya.

Sebagai Acuan Kegiatan

Untuk peningkatan kualitas sebagaimana yang diinginkan, maka segala hal diarahkan ke dinas pedidikan. Permohon dan pertanggungjawaban kegiatan selalu diarahkan ke dinas pendidikan.

Ketika ada kegiatan, maka dinas pendidikan memberikan informasi kepada sekolah-sekolah untuk segera menindaklanjutinya. Setiap sekolah dalam proses pelaksanaan program kegiatan tersebut harus selalu berhubungan. Dengan demikian, maka akan selalu mengetahui perkembangan kegiatan yang dilakukan.

Hal ini sudah sewajarnya sebab merakalah yang harus bertanggungjawab terhadap institusi lebih tinggi dalam dunia pendidikan, yaitu kementrian pendidikan. Dengan memposisikan diri sebagai acuan kegiatan, maka dinas pendidikan selalu mengetahui tingkat keterlaksanaan program kegiatan.

Sebagai Pengelola Dana

Untuk dapat mengembangkan kualitas pendidikan, maka dibutuhkan dana untuk memback up kebutuhan dananya. Pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja dan dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada dinas pendidikan untuk mengalokasikan atau mendistribusikan dana secara proporsional.

Untuk kondisi tersebut, maka dinas pendidikan provinsi memberikan informasi ke dinas pendiidikan kota dan kabupaten. Selanjutnya, dari kota dan kabupaten ditugaskan untuk mengalokasikan dana yang ada sesuai dengan tingkat kebutuhan dari setiap sekolah yang ada di lingkungannya.

Dalam hal ini, pengalokasian dilakukan dengan mengajukan permohonan dari sekolah-sekolah dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing. Berdasarkan pengajuan atau proposal yang disampaikan oleh sekolah sekolah, maka dinas pendidikan dapat menentukan skala prioritas pemenuhan usulan bantuan.

Dengan cara seperti ini, maka kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan pelayanan pendidikan untuk masyarakat dapat dilakukan secara maksimal. Setidaknya, setiap sekolah akan mendapatkan bantuan dana sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.

Sebagai Acuan Pertanggungjawaban

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah diharuskan untuk membuat pertanggungjawaban atas kegiatannya. Ini merupakan kewajiban setiap sekolah untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan.

Dinas pendidikan harus mengkoreksi setiap detail laporan yang disusun oleh sekolah. Proses ini bukan untuk apa apa melainkan untuk mengetahui keterlaksanaan program yang sudah diajukan pada proposal kegiatan.

Pada aspek pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan sekolah, keberadaan nya memang mengkoreksi setiap detail laporan yang dibuat. Dengan cara seperti ini, maka diharapkan setiap sekolah benar-benar merealisasikan program kegiatannya. Ini untuk menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dinas pendidikan memang berkewajiban untuk memberikan fasilitasi kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya. Dengan fasilitasi inilah, maka kesesuaian program dan kegiatan benar-benar tercapai. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan program.

Kita tidak perlu menutup-nutupi bahwa dunia pendidikan ditengarai menjadi salah satu institusi yang korup di negeri ini. Maka, dengan cara seperti ini diharapkan kuantitasnya menjadi lebih kecil, sebab untuk mengurangi secara maksimal adalah tidak mungkin.

Untuk itulah, kita perlu memberikan dukungan semaksimal mungkin terhadap setiap program yang dicanangkan sehingga kondisi negative tersebut dapat dianlir dari dunia pendidikan. Bersihkan dunia pendidikan dari segala bentuk korup yang selama ini telah terjadi.

 

Exit mobile version