Site icon Sahabat Yatim

Bagaimana Cara Menyembelih Hewan Dikatakan Sempurna dan Sah?

cara menyembelih kambing

Agar pelaksanaan qurban dapat dikatakan sah secara agama, tentu berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan qurban harus mengikuti aturan yang telah diatur dalam Islam, termasuk juga dengan cara penyembelihan hewan qurban.

Dalam Islam, menyembelih hewan qurban dianjurkan untuk tidak menyiksa hewan ketika dalam proses penyembelihannya, maka dari itulah ketika proses penyembelihan tidak dianjurkan untuk menyembelih hewan dengan menggunakan pisau tumpul.

 

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Sebelum mengetahui bacaan niat dan doanya, ketahui terlebih dahulu tata cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam. Berikut adalah tata caranya:

  1. Membaca bismillah.
  2. Membaca selawat nabi.
  3. Menghadap ke arah kiblat.
  4. Membaca takbir tiga kali.
  5. Membaca doa untuk menyembelih hewan kurban.
  6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.
  7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban.
  8. Tidak boleh mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati.

 

Syarat Penyembelih

1. Berakal dan sudah tamyiz

Seorang penyembelih harus sadar dengan perbuatannya. Karena itu, sembelihan orang gila dan anak kecil tidak dianggap, sampai dia sembuh dan anak kecil mencapai usia tamyiz. Seorang anak dikatakan mencapai usia tamyiz ketika dia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia. Umumnya anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berusia 7 tahun.

 

2. Penganut agama samawi

Yang dimaksud penganut agama samawi adalah kaum muslim dan ahli kitab (yahudi atau nasrani). Sembelihan orang musyrik, seperti orang hindu atau orang yang murtad, seperti orang yang tidak pernah salat, hukumnya haram dimakan. Karena orang murtad, telah keluar dari Islam.

 

3. Tidak sedang ihram

Orang yang sedang ihram, dilarang untuk menyembelih.

 

4. Adanya niat untuk dimakan dan membaca basmalah dengan lisan

Orang yang menyembelih tapi untuk main-main atau untuk penelitian, tidak boleh dimakan dagingnya. Demikian pula menyembelih tanpa menyebut nama Allah, hukumnya haram.

Allah berfirman

 “janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al An’am: 121)

Bacaan bismillah hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafii hukumnya sunah.

 

Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui 

1. Jenis Hewan Kurban

Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

 

2. Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah:

-Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6

– Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3

– Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2

 

3. Sehat Tanpa Cacat

Rasulullah SAW merinci beberapa hal yang tak boleh dialami oleh hewan yang akan dikurbankan. Supaya memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat.

 

4. Bukan Milik Orang Lain

Hewan kurban tidak sah jika didapat dari hasil mencuri dan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai (milik orang lain) atau pun hewan warisan.

 

5. Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari’at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.

Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha.

 

Exit mobile version