Qurban merupakan salah satu ibadah umat Muslim yang hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan, yaitu wajib bagi umat Muslim apabila ia memiliki harta lebih atau termasuk dalam masyarakat yang mampu secara finansial. Tidak wajib bagi umat yang tidak mampu. Pelaksanaan kurban sendiri dilakukan di hari tasyrik yakni di tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Apa Yang Dimaksud Dengan Mudhohi?
Sohibul kurban atau mudhohi merupakan kata lain dari orang yang melaksanakan ibadah kurban, Terdapat lima syarat untuk para sohibul kurban yakni
Muslim
Seperti yang sama sama kita ketahui, ibadah Qurban merupakan ibadah Umat Muslim maka sudah pasti yang menjadi syarat untuk melaksanakan ibadah Qurban adalah beragama Muslim.
Mampu
Ibadah kurban merupakan ibadah yang ditujukan bagi umat Muslim yang tergolong mampu untuk melaksanakan ibadah Qurban bukan karena terpaksa hanya karena ingin ikut ikutan melakukan agar terlihat mampu.
Merdeka
Syarat ketiga untuk melakukan ibadah qurban adalah merdeka. Merdeka yang dimaksud dalam hal ini adalah tidak memiliki utang atau tidak melakukan pinjaman untuk melakukan qurban. Dikatakan merdeka dikarenakan ibadah qurban yang dilakukan benar benar ikhlas dan tidak merasa terbebani.
Baligh
Syarat untuk melaksanakan qurban selanjutnya adalah sudah memasuki usia baliq. Adapun sejumlah tanda yang menandakan bahwa kita telah memasuki usia baliq. Untuk perempuan ditandai dengan datang bulan, sedangkan untuk kaum laki laki ditandai dengan mimpi basah.
Berakal Sehat
Syarat untuk melakukan qurban selanjutnya adalah berakal sehati. Orang orang yang gila, mabuk atau ilang akal dilarang untuk melaksanakan atau melakukan ibadah qurban.
Hal yang Dimakruhkan Bagi sohibul kurban
Terdapat dua perkara yang dimakruhkan bagi para sohibul kurban, atau orang yang berkurban harus dihindari.
Pertama yaitu makruh hukumnya memotong kuku, dan kedua makruh hukumnya memotong rambut. Keduanya dihukumi makruh sebagaimana pendapat Imam Nawawi di dalam kitabnya al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab bermula dari tanggal 1 Dzulhijjah sampai dengan selesainya hewan kurbannya disembelih.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Shahih Muslim sebagai berikut; Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih. (HR. Muslim).
Keutamaan Qurban
Meningkatkan Ketakwaan
Keutamaan berkurban Iduladha seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Keutamaan berkurban Iduladha ini seperti yang tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.”
Menambah Amal Kebaikan
Selain sebagai upaya untuk meningkatkan takwa kepada Allah, salah satu keutamaan berkurban Iduladha yang penting untuk diketahui dapat menambah amal kebaikan untuk bekal di kehidupan akhirat. Dalam keutamaan berkurban Iduladha ini, Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat Muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban. Pada HR Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.”
“Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulunya. Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR Ibnu Majah)
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.