Idul Fitri merupakan hari raya terbesar bagi Umat Muslim. Perayaan Idul Fitri sendiri ditandai dengan shalat ied secara berjamaah yang digelar di masjid, mushola atau di tempat tempat yang terbuka dan dapat menampung jamaah yang berkumpul dalam satu daerah.
Perayaan Idul Fitri sendiri diperingati selepas ibadah puasa yang dilaksanakan sebulan penuh saat bulan ramadhan. Hari Idul Fitri juga disebut sebagai hari untuk berbuka, sebab ketika memperingati hari raya Idul Fitri umat Muslim dilarang untuk melakukan puasa, bahkan haram hukumnya bagi mereka yang berpuasa saat perayaan Idul Fitri.
Sejarah Asal Usul Hari Raya Idul Fitri
Sejarah perayaan Idul Fitri tidak lepas dari dua peristiwa yaitu peristiwa perang badar dan hari raya masyarakat jahiliyah.
Peristiwa Perang Badar
Awal mula dilaksanakannya hari raya Idul Fitri adalah pada tahun ke 2 hijriah. Ketika saat itu bertepatan dengan kemenangan kaum Muslim dalam perang badar. Kemenangan tersebut menjadi sejarah bahwa di balik perayaan Idul Fitri ada histeria dan perjuangan para sahabat untuk meraih kemenangan dan menjayakan Islam.
Maka dari itu setelah kemenangan diraih oleh kaum Muslim, secara tidak langsung mereka merayakan dua kemenangan, yakni kemenangan atas dirinya yang telah berhasil menyelesaikan ibadah puasa satu bulan dan kemenangan atas perang badar yang terjadi.
Hari Raya Masyarakat Jahiliyah
Sebelum Islam datang, kaum Arab jahiliyah mempunyai dua hari raya yang dirayakan dengan sangat meriah. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa asal-usul disyariatkannya hari raya ini tidak lepas dari tradisi orang jahiliyah yang mempunyai kebiasaan khusus untuk bermain dalam dua hari, yang kemudian dua hari itu oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diganti menjadi hari yang lebih baik, dan perayaan yang lebih baik pula, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah bersabda:
“Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, kaum jahiliyah dalam setiap tahunnya memiliki dua hari yang digunakan untuk bermain, ketika Nabi Muhammad datang ke Madinah, Rasulullah bersabda: kalian memiliki dua hari yang biasa digunakan bermain, sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha” (HR Abu Dawud & an-Nasa’i) Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah fil Aqaid menjelaskan bahwa dua hari yang setiap tahunnya digunakan untuk pesta pora oleh kaum jahiliyah itu disebut dengan hari Nairuz dan Marjaan. Dalam setiap tahunnya, dua hari ini digunakan untuk pesta pora, dan di isi dengan mabuk-mabukan dan menari. Dikatakan, bahwa Nairuz dan Marjaan merupakan hari raya orang Persia kuno. Setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan, Rasulullah mengganti Nairuz dan Marjaan dengan hari Idul Fitri dan Idul Adha. Tujuannya, agar umat Islam mempunyai tradisi yang lebih baik dan sejalan dengan apa yang disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala.” (Lihat, Risalah fil Aqaid, juz 3, h. 68) Begitupun Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, as-Sunanul Kubra, menampilkan bunyi haditsnya secara jelas. Rasulullah bersabda: “Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda: barang siapa membangun negeri kaum ajam (selain Arab), kemudian meramaikan hari-hari nairuz dan mihrajan mereka, serta meniru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, maka ia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiamat.” (Imam al-Baihaqi, as-Sunanul Kubra, juz 9, h. 234)
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.