Alat Keselamatan Kerja Las Listrik – Las listrik merupakan teknik menyatukan dua bagian logam menggunakan tenaga panas yang didapat dari sumber tenaga listrik AC ataupun DC dengan tambahan logam pengisi. Sumber tenaga panas mencairkan sebagian logam induk dan logam pengisi sehingga diperoleh sambungan permanen yang sulit dipisahkan. Pekerjaan las listrik mempunyai resiko bahaya kecelakaan yang cukup besar dan dapat diminimalisir menggunakan alat keselamatan kerja
Potensi bahaya yang ditimbulkan dari pekerjaan las listrik berasal dari sinar (busur) las listrik, percikan bunga api, benda panas dan asap hasil penyulutan elektroda. Maka dari itu, alat keselamatan kerja las listrik berfungsi melindungi dan mencegah tubuh operator las dari bahaya kecelakaan tersebut. Untuk alat yang melindungi keselamatan kerja terdapat beberapa macam, mulai dari pelindung untuk kepala, pelindung untuk badan atas sampai dengan kaki. Dengan adanya alat untuk keselamatan kerja kenyamanan dalam bekerja akan tercapai. Kecelakaan akibat kelalaian yang ada bisa diminimalisir atau bahkan dihindari.
Kecelakaan di Tempat Kerja
Terjadinya kecelakaan ditempat kerja bisa karena banyak faktor, tetapi yang penyebab utamanya adalah manusia itu sendiri. Kecelakaan karena proses pekerjaan sering terjadi, yang mana kecelakaan itu bisa berakibat luka yang fatal. Pekerjaan yang berhubungan dengan pengelasan merupakan pekerjaan yang penuh dengan resiko, dikarenak pekerjaan ini banyak berhubungan dengan bahan yang mudah terbakar seperti asitelin dan gas oksigen yang salin berhubungan. Dan untuk las mengunak listrik resikonya juga tak kalah bahayanya.
Apabila operator alat bisa melakukan pekerjaan dengan benar dan juga mempunyai pengalaman, kemungkinan untuk terjadi kecelakaan bisa diperkecil. Begitu juga dengan pekerja yang memakai alat keselamatan kerja dengan benar bsia mengurangi kecelakaan yang ada akibat terkena alat las atau bahan las. Kecelakaan karena faktor manusia dikarenakan manusia mempunyai beberapa sifat antara lain adalah:
Ketidaktahuan. Pekerja yang melakukan pekerjaan tidak mengetahui bagaimana bekerja yang aman. Pekerja juga tidak mengetahui bahaya yang bsia timbul akibat kesalahannya itu sehingga bisa terjadi kecelakaan.
Ketidakmauan. Pekerja tidak mengetahui peraturan keselamatan kerja yang ada dan juga bagaimana bekerja yang baik. Pekerja tidak mengetahui peraturan kerja dan juga bahaya yang kemungkinan timbul jika tidak mematuhinya. Karena ketidakinginan untuk mau mengetahui itulah yang bisa berakibat kesalahan hingga menyebabkan kecelakaan.
Ketidakmampuan. Pekerja tidak mengetahui kemungkinan dari bahaya yang timbul jika dia tidak mampu melakukan pekerjaan yang dilakukannya. Karena belum mampu melakukan pekerjaan itu dan dia memakas melakukannya maka kesalah yang berakibat fatal bsai menyebabkan kecelakaan baik itu dirinya maupun orang lain.
Beberapa Alat Keselamatan Bekerja Dengan Las
Helm Las
Helm Las melindungi mata dari pancaran busur listrik berupa sinar ultra violet dan sinar infra merah yang menyala terang dan kuat. Sinar las tidak dapat dilihat melalui mata secara langsung dengan jarak minimum 16 meter. Kemudian, bentuk helm las yang menutupi muka bermanfaat melindungi kulit muka selama proses pengelasan dari percikan api dan gas.
Alat keselamatan kerja ini mempunyai 3 lapisan kaca terdiri dari satu kaca las khusus diantara dua kaca bening. Lapisan kaca luar dan dalam berfungsi melapisi kaca las khusus agar tidak mudah rusak atau pecah. Kacamata las juga berfungsi sebagai pelindung dari sinar yang timbul ketika melakukan pengelasan seperti sianr ultra violet dan juga infra merah. Dalam waktu yang lama sinar-sinar ini akan merusak penglihatan operator las, bahkan bsia berakibat kebutaan yang permanen. Kebutuhan kacamata las tergantung dari pengelasan, kacamata las disesuaikan tebalnya dari besar kecilnya arus listrik yang digunakan untuk mengelas.
Semakain besar ampere yang digunakan sebagai daya listriknya untuk mengelas maka semakin tebal pula kacamata yang harus kita pakai. Peraturan pemakaian kacamata menurut besar kecilnya ampere dan kacamata yang harsu dipakae bisa dilihat di buku-buku peraturan pengelasan. Kaca las memiliki penomoran yang dibedakan menurut besar arus listrik yang diatur pada mesin las.
Penggolongannya adalah sebagai berikut.
- Kaca las nomor 6 digunakan untuk las titik (tack weld).
- Kaca las nomor 6 dan 7 untuk pengelasan menggunakan arus sebesar 30 A.
- Kaca las nomor 8 untuk pengelasan dengan arus sebesar 30 A sampai 75 A.
- Kaca las nomor 10 digunakan untuk pengelasan dengan arus 75 A hingga 200 A.
- Kaca las nomor 12 untuk pengelasan dari 200 A sampai 400 A.
- Kaca las nomor 14 untuk pangelasan menggunakan amperase diatas 400 A.
Pakaian Kerja (Apron)
Pakaian kerja digunakan untuk melindungi tubuh dari percikan bunga api. Apron dibuat dari bahan yang sulit terbakar seperti kulit dan asbes. Dengan pakaian kerja kita bisa bergerak dengan leluasa ketika melakukan pekerjaan. Bahan yang digunakan terbuat dari bahan yang tahan api maupun percikan logam panas. Untuk pakaian pekerja las biasanya dibuat dengan mengunakan lengan panjang dan juga celana panjang supaya terlindung seluruh tubuh.
Sarung Tangan (Welding Gloves)
Sarung tangan terbuat dari bahan kulit yang lembut atau asbes sehingga tidak menghalangi pergerakan jari pada saat memegang klem elektroda atau alat lainnya. Selalu kenakan sarung tangan untuk menghindari kontak dengan percikan api atau benda panas yang sedang disolder.
Sepatu Las
Ciri-ciri sepatu las sangat berbeda dengan sepatu las pada umumnya. Sepatu las harus terbuat dari kulit dan mempunyai pelindung besi pada bagian ujung sepatu. Hal ini berguna untuk melindungi kaki dari benda keras dan tajam yang terjatuh menimpa kaki. Selain itu, sol sepatu terbuat dari bahan karet anti slip sehingga membantu pemakainya agar tidak mudah tergelincir saat mengangkat benda berat dan tajam.
Kamar Las
Kamar las memiliki meja las untuk meletakkan benda kerja dan tabir-tabir untuk menghalangi sinar las keluar secara berlebihan. Pengelasan yang dilakukan di luar kamar las biasanya, menimbulkan gangguan terhadap orang yang ada di sekitar operator las akibat sinar las. Kamar untuk melakukan pengelasan mempunyai tinggi tembok 2,5 meter sehingga bsia mempelancar sirkulasi udara. Diberi ventilasi yang memadai sebagai keluar masuknya udara untuk mengurangi kepengapan akibat dari asap dari pengelasan.
Masker
Masker berguna untuk menutup mulut dan hidung dari asap akibat melelehnya membran elektroda (fluks).
Kacamata Safety
Kacamata safety berbeda dengan yang terdapat pada helm las. Pada kacamata las memiliki lapisan kaca transparan yang membantu melindungi mata dari percikan terak las saat permukaan las dibersihkan.
Perlengkapan keselamatan las listrik hanya merupakan bagian dari sistem keselamatan dan keamanan kerja. Memahami risiko-risiko saat melakukan pekerjaan las listrik dan juga memahami prosedur kerja ini akan sangat membantu bagi kelancaran dan keberhasilan dalam penyelesaian pekerjaan. Bagaimanapun, keselamatan lebih penting daripada pekerjaan itu sendiri, dan kesehatan sangat berharga bagi kehidupan. Pengetahuan yang ada untuk keselamatan kerja sangatlah penting untuk menjaga keselamatan jiwa. Pengunaan perlengkapan yang ada harus sesuai dengan standard keselamatan kerja nasional dan juga internasional.